26 Februari 2023

PENYALURAN BLT DD TAHUN 2023 TAHAP I BULAN JANUARI

Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Desa  Nomor 5 tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa, pada hari (Senin, 13/02/2023) telah dilaksanakan penyaluran BLT-DD kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengambil tempat di Balai Desa Sobontoro. Kegiatan ini dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai selesai.

BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Besaran dana yang diberikan adalah Rp300.000,00 tiap bulannya selama 12 bulan bagi 40 KPM yang telah ditetapkan dan sudah memenuhi kriteria. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 adalah sebagai berikut.

  1. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
  2. Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
  3. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas

 

Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

WARSITO (KAUR PERENCANAAN)    MUTIK HANDAYANI (KAUR KEUANGAN)    BAYU AJI PRASETYO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    WENY INDAH LESTARI (KASI KESEJAHTERAAN)    TAMAMI (KASI PELAYANAN)    SUBANI (KEPALA DUSUN I)    CHOIRUL MUBTADIIN (KEPALA DUSUN II)    NUR HARJONO (KEPALA DUSUN III)    AULIA RAHMAN (SEKRETARIS DESA)